LAFADZ SALAM DI AKHIR SHALAT

Minggu, 05 Oktober 2014



Dalam mengakhiri shalat disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW mengucapkan salam baik kekanan maupun kekiri.

Dalil atau dasarnya sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW antara lain sebagai berikut :

“ Dari Abdullah berkata : Aku pernah melihat putih wajah Nabi shallallahu ‘alaihiwaallam dari kanannya dan kirinya (mengucapkan) salam Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dua kali (HR. Al Bazzar) ”

“ Dari wa’il bin Hijrin radhillahu anhu : bahwasanya Rasululllah SAW mengucapkan salam ke sebelah kanannya “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” dan ke kirinya “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” (HR. Abu Daud dengan sanad yang Shahih)

“ Dari Jabir Bin Samuroh berkata : Kami pernah bersama Rasulullah SAW maka ketika beliau salam, salah seorang diantara kami mengucapkan salam kearah kanan dan kearah kirinya disertai dengan tangannya “ Assalamu’alaikum Assalamu’alaikum “ dan mengisyaratkan kearah kanan dan kearah kirinya dengan tangannya, kemudian Rasulullah SAW bersabda : Apakah gerangan haknya kalian mengisyaratkan dengan tangan seperti ekor kuda yang liar, tidak cukupkah salah seorang diantara kalian meletakkan tangannya diatas paha kemudian ia salam kekanan dan kirinya “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh “ (HR. As Syafi’I dari Jabin Bin Samuroh RA)

Kesimpulan Salam dalam mengakhiri Shalat :
1. Mengucapkan Salam kekanan dan kekiri dengan ucapan Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaakatuh.
2.      Mengisyaratkan dengan meletakkan tangan pada pahanya.
3.      Cukuplah dengan meletakkan tangan pada pahanya.
4.   Ucapan salam itu dengan Assalamu’alaikum atau Assalamu’alaikum warahmatullahi dan yang lengkap Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh tanpa merubah posisi tangan kanan dan kiri di atas paha.
5.      Tidak ada dituntunkan dalil, selesai mengucapkan salam , mengusapkan tangan ke muka.

BACAAN AL-FATIHAH BAGI MA’MUM



            Kita maksudkan bacaan fatihah bagi ma’mum adalah ketika kita mndirikan shalat berjamaah, berarti ada yang menjadi Imam, ada yang menjadi ma’mum. Apabila Imam sudah membaca Fatihah, Apakah ma’mum juga harus membaca Surat Al fatihah? Dalam kenyataannya shalat berjamaah ; ada ma’mum yang membaca Fatihah bersamaan dengan imam, ada yang membaca secara estafet, ada yang membaca setelah Imam selesai membaca Fatihah, ada pula ma’mum yang membaca bersama Imam membaca surat setelah Fatihah. Ada pula ma’mum yang membacanya dalam hati, bahkan ada yang tidak membacanya sama sekali.
            Ada yang membaca surat Al Fatihah sampai kedengaran Imam/orang lain, ada yang membaca sebatas didengankan sendiri. Disampin itu, ada uang hanya memahami makna surat Fatihah yang dibaca Imam dengan keras, bahkan ada yang hanya mendengarkan bacaan Imam saja. Untuk mencermati dan menemukan kebenaran bagaimana eharusnya bacaan Fatihah bagi ma’mum, maka mari kita pelajari bersama dalil Al Qur’an, Sunnah Rasul, dan penjelasan para sahabat, Tabi’in dan ulama-ulama yang refresentatif.
A.    Dari Al Qur’an
Firman Allah dalam surat Al A’raf ayat 204, berbunyi :
Artinya : Bila dibacakan Al Qur’an maka dengarkanlah baik-baik dan diam dengan memperhatikan agar kamu mendapatkan rahmat.
Firman Allah :
Artinya : maka bila kamu akan membaca Al Qur’an hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.

B.     Dari Sunnah Rasul
1.      Berkata Ubadah bin Shomit: Rasulullah SAW shalat subuh dan membaca Al Qur’an. Manakala ia berpaling atau selesai shalat Rasulullh bersabda: aku merasa kamu membaca dibelakang imammu?. Kami menjawab: betul Ya Rasulullah. Maka Rasul bersabda: jangan kamu berbuat begitu, kecuali ummul Qur’an, karena sungguh tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca surat Al Fatihah.
2.      Nabi bersabda: sungguh janganlah seseorang dari kamu membaca sesuatu dari Al Qur’an bila aku membaca dengan Jahar (nyaring) melainkan Ummul Qur’an. (Hadits Riwayat Tabrani dan Darul Qudni dan berkata: Rizal Haditsnya kuat semua).
3.      Telah berkata seseorang laki-laiki dan sahabat, kemudian Rasul bersabda: barang kali kalian membaca dibelakang Imam yang sedang membaca? Tanya Rasulullah dua atau tiga kali, mereka menjawab: sesungguhnya kami memang berbuat begitu. Sabda Rasul: jangan kamu berbuat begitu, kecuali salah sorang diantara kamu membaca surat Al Fatihah untuk dirimu (pelan/dalam hati).
4.      Berkata Amr bin Syuaib, kakekku berkata : Rasulullah bersabda: Apakah kamu membaca dibelakangku? Mereka menjawab : sungguh kami membaca dengan tergesa-gesa. Sabda beliau : jangan kamu berbuat hal tersebut kecuali baca Ummul Qur’an.
5.     Atha’ berkata: bila imam membaca Jahar hendaklah ma’mum membaca terlebih dahulu Al Fatihah, atau hendaklah membacanya sesudah imam diam atau berhenti sebagaimana firman Allah Azzawajalla : Bila dibacakan Al Qur’an maka dengarkanlah baik-baik dan diam dengan memperhatikan agar kamu mendapatkan rahmat.
6.   Abdullah bin Saddad berkata: Rasulullah bersabda: Barang siapa mengikuti imam (Baginya ada imam) maka bacaan imam adalah bacaan baginya (ma’mum)
7.   Nabi bersabda : Cukuplah bagi kamu bacaan imam, apakah imam membaca pelan atau nyaring. (HR Al Kholal da addaru qudni)
8.    Dari Jabir berkata: barang siapa shalat satu rakaat yang tidak membaca Ummul kitab, maka tidaklah dinamakan dia shalat, kecuali dia menjadi ma’mum.
Kesimpulan :
Ma’mum membaca surat Al Fatihah dibelakang Imam, yang membaca surat Al Fatihah baik secara Jahar atau Sirrih,