Kita
maksudkan bacaan fatihah bagi ma’mum adalah ketika kita mndirikan shalat
berjamaah, berarti ada yang menjadi Imam, ada yang menjadi ma’mum. Apabila Imam
sudah membaca Fatihah, Apakah ma’mum juga harus membaca Surat Al fatihah? Dalam
kenyataannya shalat berjamaah ; ada ma’mum yang membaca Fatihah bersamaan
dengan imam, ada yang membaca secara estafet, ada yang membaca setelah Imam
selesai membaca Fatihah, ada pula ma’mum yang membaca bersama Imam membaca
surat setelah Fatihah. Ada pula ma’mum yang membacanya dalam hati, bahkan ada
yang tidak membacanya sama sekali.
Ada
yang membaca surat Al Fatihah sampai kedengaran Imam/orang lain, ada yang
membaca sebatas didengankan sendiri. Disampin itu, ada uang hanya memahami
makna surat Fatihah yang dibaca Imam dengan keras, bahkan ada yang hanya
mendengarkan bacaan Imam saja. Untuk mencermati dan menemukan kebenaran
bagaimana eharusnya bacaan Fatihah bagi ma’mum, maka mari kita pelajari bersama
dalil Al Qur’an, Sunnah Rasul, dan penjelasan para sahabat, Tabi’in dan
ulama-ulama yang refresentatif.
A.
Dari Al Qur’an
Firman Allah dalam surat Al A’raf ayat 204, berbunyi
:
Artinya : Bila dibacakan Al Qur’an maka dengarkanlah
baik-baik dan diam dengan memperhatikan agar kamu mendapatkan rahmat.
Firman Allah :
Artinya : maka bila kamu akan membaca Al Qur’an
hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.
B.
Dari Sunnah
Rasul
1.
Berkata Ubadah
bin Shomit: Rasulullah SAW shalat subuh dan membaca Al Qur’an. Manakala ia berpaling
atau selesai shalat Rasulullh bersabda: aku merasa kamu membaca dibelakang
imammu?. Kami menjawab: betul Ya Rasulullah. Maka Rasul bersabda: jangan kamu
berbuat begitu, kecuali ummul Qur’an, karena sungguh tidak sah shalat bagi
orang yang tidak membaca surat Al Fatihah.
2.
Nabi bersabda:
sungguh janganlah seseorang dari kamu membaca sesuatu dari Al Qur’an bila aku
membaca dengan Jahar (nyaring) melainkan Ummul Qur’an. (Hadits Riwayat Tabrani
dan Darul Qudni dan berkata: Rizal Haditsnya kuat semua).
3.
Telah berkata
seseorang laki-laiki dan sahabat, kemudian Rasul bersabda: barang kali kalian
membaca dibelakang Imam yang sedang membaca? Tanya Rasulullah dua atau tiga
kali, mereka menjawab: sesungguhnya kami memang berbuat begitu. Sabda Rasul:
jangan kamu berbuat begitu, kecuali salah sorang diantara kamu membaca surat Al
Fatihah untuk dirimu (pelan/dalam hati).
4.
Berkata Amr bin
Syuaib, kakekku berkata : Rasulullah bersabda: Apakah kamu membaca
dibelakangku? Mereka menjawab : sungguh kami membaca dengan tergesa-gesa. Sabda
beliau : jangan kamu berbuat hal tersebut kecuali baca Ummul Qur’an.
5. Atha’ berkata:
bila imam membaca Jahar hendaklah ma’mum membaca terlebih dahulu Al Fatihah,
atau hendaklah membacanya sesudah imam diam atau berhenti sebagaimana firman
Allah Azzawajalla : Bila dibacakan Al Qur’an maka dengarkanlah baik-baik dan
diam dengan memperhatikan agar kamu mendapatkan rahmat.
6. Abdullah bin
Saddad berkata: Rasulullah bersabda: Barang siapa mengikuti imam (Baginya ada
imam) maka bacaan imam adalah bacaan baginya (ma’mum)
7. Nabi bersabda :
Cukuplah bagi kamu bacaan imam, apakah imam membaca pelan atau nyaring. (HR Al
Kholal da addaru qudni)
8. Dari Jabir
berkata: barang siapa shalat satu rakaat yang tidak membaca Ummul kitab, maka
tidaklah dinamakan dia shalat, kecuali dia menjadi ma’mum.
Kesimpulan :
Ma’mum membaca surat Al Fatihah dibelakang Imam,
yang membaca surat Al Fatihah baik secara Jahar atau Sirrih,
0 komentar:
Posting Komentar